Cetak Bagian
12
Bunker
Tujuan Peraturan: Peraturan 12 adalah peraturan spesifik mengenai bunker, yang mana adalah area yang dipersiapkan secara khusus untuk tujuan menguji kemampuan pemain memainkan bola dari pasir. Untuk memastikan pemain menghadapi tantangan ini, ada beberapa batasan dalam menyentuh pasir sebelum pukulan dilakukan dan di mana pembebasan dapat diambil atas bola di bunker.
12
Bunker
12.1

Kapan Bola Berada di Bunker

Bola berada di bunker di saat sebagian bola:
  • Menyentuh pasir di dasar di sisi dalam dari bunker, atau
  • Berada di sisi dalam dari bunker dan berhenti:
    • Di dasar di mana pasir umumnya berada (seperti saat di mana pasir tertiup angin atau hanyut oleh air), atau
    • Di dalam atau di atas benda alam lepas, obstruksi lepas, kondisi lapangan tidak normal atau benda integral yang menyentuh pasir di bunker atau di dasar di mana pasir umumnya berada.
Apabila bola berada di tanah atau rumput atau benda alamiah yang tumbuh atau menempel di sisi dalam bunker tanpa menyentuh pasir, bola tidak berada di bunker. Apabila bagian dari bola berada di bunker dan di area dari lapangan lainnya, lihat Peraturan 2.2c.
12.2

Memainkan Bola di Bunker

Peraturan ini berlaku selama ronde dan di saat permainan dihentikan berdasarkan Peraturan 5.7a.
12.2a

Memindahkan Benda Alam Lepas dan Obstruksi Lepas

Sebelum memainkan bola di bunker, pemain boleh memindahkan benda alam lepas berdasarkan Peraturan 15.1 dan obstruksi lepas berdasarkan Peraturan 15.2. Ini termasuk segala sentuhan atau pergeseran pasir yang wajar di bunker yang terjadi selagi melakukannya.
12.2b

Batasan dalam Menyentuh Pasir di Bunker

(1) Kapan Menyentuh Pasir Berakibat Penalti. Sebelum melakukan pukulan pada bola di bunker, pemain tidak boleh:
  • Secara sengaja menyentuh pasir di bunker dengan tangan, klab, penggaruk pasir atau benda lain untuk menguji kondisi pasir agar mendapat informasi untuk pukulan berikutnya, atau
  • Menyentuh pasir di bunker menggunakan klab:
    • Di area tepat di depan atau tepat di belakang bola (kecuali sebagaimana diperbolehkan berdasarkan Peraturan 7.1a dalam secukupnya mencari bola atau berdasarkan Peraturan 12.2a dalam memindahkan benda alam lepas atau obstruksi lepas),
    • Dalam melakukan ayunan latih, atau
    • Dalam melakukan ayunan ke belakang untuk pukulan.
Lihat Peraturan 25.2f (modifikasi Peraturan 12.2b(1) untuk pemain tunanetra); Peraturan 25.4I (penerapan Peraturan 12.2b(1) untuk pemain yang menggunakan alat bantu gerak). (2) Kapan Menyentuh Pasir Tidak Berakibat Penalti. Kecuali sebagaimana tercakup dalam (1), Peraturan ini tidak melarang pemain dalam menyentuh pasir di bunker dengan cara lain, termasuk:
  • Menggali dengan kaki dalam mengambil ancang-ancang untuk ayunan latih atau pukulan,
  • Meratakan bunker untuk merawat lapangan,
  • Meletakkan klab, perlengkapan atau benda lain di bunker (baik itu dengan cara melempar atau meletakkannya),
  • Mengukur, memarkah, mengangkat, meletakkan kembali atau mengambil tindakan lain berdasarkan Peraturan,
  • Bersandar pada klab untuk beristirahat, menjaga keseimbangan atau menahan dari jatuh, atau
  • Memukul pasir karena frustasi atau marah.
Namun pemain dikenai penalti umum apabila tindakannya dalam menyentuh pasir memperbaiki kondisi yang mempengaruhi pukulan melanggar Peraturan 8.1a (lihat juga Peraturan 8.2 dan 8.3 untuk batasan dalam memperbaiki atau membuat kondisi fisik lain lebih buruk untuk mempengaruhi permainan). (3) Tidak Ada Batasan Setelah Bola Dimainkan Ke Luar Bunker. Setelah bola di bunker dimainkan dan ia berada di luar bunker, atau pemain telah mengambil atau berniat mengambil pembebasan di luar bunker, pemain boleh:
  • Menyentuh pasir di bunker tanpa penalti berdasarkan Peraturan 12.2, dan
  • Meratakan pasir di bunker untuk merawat lapangan tanpa penalti berdasarkan Peraturan 8.1a.
Ini berlaku bahkan bila bola berhenti di luar bunker dan:
  • Pemain harus atau diperbolehkan oleh Peraturan untuk mengambil pembebasan pukulan-dan-jarak dengan mengedrop bola di bunker, atau
  • Pasir di bunker berada di garis main pemain untuk pukulan berikutnya dari luar bunker.
Namun apabila bola yang dimainkan dari bunker kembali ke dalam bunker itu, pemain mengambil pembebasan dengan mengedrop bola di bunker itu, atau pemain memutuskan tidak mengambil pembebasan di luar bunker itu, batasan dalam Peraturan 12.2b(1) dan 8.1a kembali berlaku untuk bola yang berada dalam permainan di bunker itu. Penalti atas Pelanggaran Peraturan 12.2: Penalti Umum.
12.3

Peraturan Spesifik Mengenai Pembebasan atas Bola di Bunker

Di saat bola berada di bunker, Peraturan pembebasan yang spesifik dapat diterapkan dalam situasi berikut:
jelajahi lebih lanjut
Peraturan 1Permainan, Perilaku Pemain dan Peraturannya
Tujuan Peraturan: Peraturan 1 memperkenalkan prinsip-prinsip dasar permainan berikut pada pemain: Mainkan lapangan sebagaimana ditemukan dan mainka...
Lanjutkan