Cetak Bagian
13
Putting Green
Tujuan Peraturan: Peraturan 13 adalah Peraturan spesifik mengenai putting green. Putting green secara khusus dipersiapkan untuk permainan bola di sekitar dasarnya dan terdapat tiang bendera untuk lubang di tiap putting green, sehingga Peraturan khusus yang berbeda dengan area dari lapangan lainnya berlaku.
13
Putting Green
13.1

Tindakan yang Diperbolehkan atau Diharuskan di Putting Green

Tujuan Peraturan: Peraturan ini memperbolehkan pemain melakukan hal-hal di putting green yang umumnya tidak diperbolehkan di luar putting green, seperti dibolehkannya memarkah, mengangkat membersihkan dan meletakkan kembali bola dan memperbaiki kerusakan dan memindahkan pasir dan tanah lepas di putting green. Tidak ada penalti bila menyebabkan bola atau markah-bola bergerak secara tidak sengaja di putting green.
13.1a

Kapan Bola Berada di Putting Green

Bola berada di putting green saat sebagian dari bola:
  • Menyentuh putting green, atau
  • Berada di atas atau di dalam benda apapun (seperti benda alam lepas atau obstruksi) dan berada di sisi dalam dari putting green.
Apabila sebagian dari bola berada di putting green dan di area dari lapangan lain, lihat Peraturan 2.2c.
13.1b

Memarkah, Mengangkat dan Membersihkan Bola di Putting Green

Bola yang berada di putting green boleh diangkat dan dibersihkan (lihat Peraturan 14.1). Tempat dari bola harus dimarkah sebelum diangkat (lihat Peraturan 14.1) dan bola harus diletakkan kembali di tempat semulanya (lihat Peraturan 14.2).
13.1c

Perbaikan yang Diperbolehkan di Putting Green

Selama ronde dan di saat permainan dihentikan berdasarkan Peraturan 5.7a, pemain dapat mengambil dua tindakan berikut di putting green, baik bola itu berada di atas atau di luar putting green: (1) Memindahkan Pasir dan Tanah Lepas. Pasir dan tanah lepas di putting green boleh dipindahkan tanpa penalti. (2) Memperbaiki Kerusakan. Pemain boleh memperbaiki kerusakan di putting green tanpa penalti dengan mengambil tindakan yang wajar untuk mengembalikan kondisi putting green sedekat mungkin dengan kondisi semulanya, namun hanya:
  • Dengan menggunakan tangan, kaki atau bagian tubuh lainnya atau peralatan perbaikan bekas jatuhan bola yang normal, tee, klab atau item serupa dari perlengkapan normal, dan
  • Tanpa menunda permainan secara tidak wajar (lihat Peraturan 5.6a).
Namun apabila memperbaiki putting green dengan tindakan yang melebihi kewajaran dalam mengembalikan putting green ke kondisi semulanya (seperti menciptakan alur jalan ke lubang), pemain dikenai penalti umum atas pelanggaran Peraturan 8.1a. “Kerusakan di putting green” adalah segala kerusakan oleh siapapun (termasuk pemain) atau pengaruh luar, seperti:
  • Bekas jatuhan bola, kerusakan akibat sepatu (seperti bekas tapak sepatu) dan garukan atau cekungan yang disebabkan oleh perlengkapan atau tiang bendera,
  • Bekas lubang lama, sumbat rumput, sambungan lempeng rumput dan garukan atau cekungan dari peralatan pemeliharaan atau kendaraan,
  • Jejak binatang atau cekungan tapak ternak, dan
  • Benda tertanam (seperti batu, biji pohon, es hujan atau tee) dan cekungan yang terjadi olehnya.
Namun “kerusakan di putting green” tidak termasuk segala kerusakan atau kondisi akibat dari:
  • Praktek normal pemeliharaan kondisi keseluruhan dari putting green (seperti lubang aerasi dan cekuk dari pemotongan rumput vertikal),
  • Irigasi atau hujan atau kekuatan alam lainnya,
  • Cacat permukaan natural (seperti rumput liar atau area botak, atau area sakit atau area pertumbuhan yang tidak rata), atau
  • Lubang yang aus alami.
13.1d

Saat Bola atau Markah-Bola Bergerak di Putting Green

Ada dua Peraturan spesifik atas bola atau markah-bola yang bergerak di putting green. (1) Tidak Ada Penalti Bila Secara Tidak Sengaja Menyebabkan Bola Bergerak. Tidak ada penalti bila pemain, lawan atau pemain lain dalam stroke play secara tidak sengaja menggerakkan bola atau markah-bola pemain di putting green. Pemain harus:
  • Meletakkan kembali bola di tempat semulanya (yang mana bila tidak diketahui harus diperkirakan) (lihat Peraturan 14.2), atau
  • Meletakkan markah-bola untuk memarkah tempat semulanya.
Pengecualian – Bola Harus Dimainkan Sebagaimana Letaknya Bila Bola Mulai Bergerak Saat Ayunan Ke Belakang atau Pukulan dan Pukulan Terjadi (lihat Peraturan 9.1b). Apabila pemain atau lawan secara sengaja mengangkat bola pemain atau markah-bola di putting green, lihat Peraturan 9.4 atau 9.5 untuk melihat apabila ada penalti.
(2) Kapan Meletakkan Kembali Bola yang Bergerak karena Kekuatan Alam. Apabila kekuatan alam menyebabkan bola pemain di putting green bergerak, dari mana pemain harus bermain berikutnya bergantung dari apakah bola telah diangkat dan diletakkan kembali di putting green (lihat Peraturan 14.1):
  • Bola Telah Diangkat dan Diletakkan Kembali. Bola harus diletakkan kembali di tempat ia dipindahkan (yang mana bila tidak diketahui harus diperkirakan) (lihat Peraturan 14.2), walaupun ia digerakkan oleh kekuatan alam dan bukan oleh pemain, lawan atau pengaruh luar (lihat Peraturan 9.3 Pengecualian).
  • Bola Belum Diangkat dan Diletakkan Kembali. Bola harus dimainkan dari tempat barunya (lihat Peraturan 9.3).
Penalti Bermain dari Tempat Salah Melanggar Peraturan 13.1d: Penalti Umum Berdasarlan Peraturan 14.7a.
13.1e

Tidak Boleh Secara Sengaja Mengetes Green

Selama ronde dan di saat permainan dihentikan berdasarkan Peraturan 5.7a, pemain tidak boleh secara sengaja mengambil salah satu dari tindakan berikut untuk mengetes putting green atau green salah:
  • Meraba permukaan, atau
  • Menggulirkan bola.
Pengecualian – Mengetes Green Saat Di Antara Dua Hole: Di antara dua hole, pemain boleh meraba permukaan atau menggulirkan bola di putting green dari hole yang baru diselesaikan dan di green praktis manapun (lihat Peraturan 5.5b). Penalti atas Mengetes Putting Green atau Green Salah Melanggar Peraturan 13.1e: Penalti Umum. Lihat Committee Procedures, Section 8; Model Local Rule I-2 (Komite dapat mengadopsi Peraturan Setempat yang melarang pemain menggulirkan bola di putting green dari hole yang baru diselesaikan).
13.1f

Pembebasan Harus Dilakukan dari Green Salah

(1) Arti Gangguan dari Green Salah. Gangguan berdasarkan Peraturan ini terjadi di saat:
  • Bagian dari bola pemain menyentuh green salah atau berada di atas atau di dalam benda apapun (seperti benda alam lepas atau obstruksi) dan berada di sisi dalam dari green salah, atau
  • Green salah secara fisik mengganggu area ancang-ancang atau area ayunan yang diinginkan pemain.
(2) Pembebasan Harus Diambil. Di saat terjadi gangguan oleh green salah, pemain tidak boleh memainkan bola sebagaimana letaknya. Namun, pemain harus mengambil pembebasan gratis dengan mengedrop bola semula atau bola lain di area pembebasan ini (lihat Peraturan 14.3):
  • Titik Referensi: Titik pembebasan penuh terdekat di area lapangan yang sama di mana bola semula berhenti.
  • Ukuran Area Pembebasan Diukur dari Titik Referensi: Satu panjang-klab, namun dengan batasan berikut:
  • Batasan Lokasi Area Pembebasan:
    • Harus berada di area lapangan yang sama dengan titik referensi,
    • Tidak boleh berada lebih dekat ke lubang dari titik referensi, dan
    • Harus terbebas penuh dari segala gangguan oleh green salah.
(3) Tidak Ada Pembebasan Bila Jelas Tidak Wajar. Tidak ada pembebasan berdasarkan Peraturan 13.1f apabila gangguan hanya terjadi karena pemain memilih klab, tipe ancang-ancang atau ayunan atau arah permainan yang jelas tidak wajar dalam situasi tersebut. Penalti atas Memainkan Bola dari Tempat Salah Melanggar Peraturan 13.1f: Penalti Umum berdasarkan Peraturan 14.7a. Lihat Committee Procedures, Section 8; Model Local Rule D-3 (Komite dapat mengadopsi Peraturan Setempat dengan tidak memberikan pembebasan atas green salah yang hanya mengganggu area ancang-ancang yang diinginkan).
13.2

Tiang Bendera

Tujuan Peraturan: Peraturan ini mencakup pilihan pemain berkaitan dengan tiang bendera. Pemain dapat membiarkan tiang bendera di lubang atau memindahkannya (yang mana termasuk meminta seseorang menjaga tiang bendera dan memindahkannya setelah bola dimainkan), namun pemain harus memutuskannya sebelum melakukan pukulan. Umumnya tidak ada penalti apabila bola yang bergerak membentur tiang bendera.
Peraturan ini berlaku atas bola yang dimainkan dari mana saja di lapangan, baik itu di atas atau di luar putting green.
13.2a

Membiarkan Tiang di Lubang

(1) Pemain Dapat Meninggalkan Tiang Bendera di Lubang. Pemain dapat melakukan pukulan dengan tiang bendera di lubang, sehingga bola yang bergerak mungkin membentur tiang bendera. Pemain harus memutuskan sebelum melakukan pukulan, antara:
  • Meninggalkan tiang bendera sebagaimana adanya di lubang atau menggeser agar ke tengah lubang dan meninggalkannya demikian, atau
  • Mengembalikan tiang bendera yang dipindahkan ke dalam lubang.
Dalam kedua kasus:
  • Pemain tidak boleh berupaya mendapatkan keuntungan dengan secara sengaja menggerakkan tiang bendera ke posisi selain ke tengah lubang.
  • Apabila pemain melakukannya dan bola yang bergerak membentur tiang bendera, ia dikenai penalti umum.
(2) Tidak Ada Penalti Bila Bola Membentur Tiang Bendera di Lubang. Apabila pemain melakukan pukulan dengan tiang bendera di lubang kemudian bola yang bergerak membentur tiang bendera.
  • Tidak ada penalti (kecuali sebagaimana dicantumkan dalam (1)), dan
  • Bola harus dimainkan sebagaimana letaknya.
(3) Bila Pemain Menggerakkan atau Memindahkan Tiang Bendera di Lubang Di saat Bola Sedang Bergerak. Setelah melakukan pukulan dengan tiang bendera di lubang:
  • Pemain dan kedinya tidak boleh dengan sengaja menggerakkan atau memindahkan tiang bendera untuk mempengaruhi di mana bola pemain yang bergerak akan berhenti (seperti menghindari bolanya membentur tiang bendera). Apabila hal ini dilakukan, pemain dikenai penalti umum.
  • Namun tidak ada penalti apabila pemain menggerakkan atau memindahkan tiang bendera di lubang untuk alasan lain, seperti di saat ia secara wajar yakin bolanya yang bergerak tidak akan membentur tiang bendera sebelum berhenti.
(4) Batasan Pemain Lain menggerakkan atau Memindahkan Tiang Bendera Di saat Pemain Memutuskan untuk Membiarkan Di Lubang. Di saat pemain membiarkan tiang bendera di lubang dan tidak memerintahkan siapapun untuk menjaga tiang bendera (lihat Peraturan 13.2b(1)), pemain lain tidak boleh secara sengaja menggerakkan atau memindahkan tiang bendera untuk mempengaruhi ke mana bola pemain yang sedang bergerak akan berhenti.
  • Apabila pemain lain atau kedinya melakukannya sebelum atau selama pukulan dan pemain yang melakukan pukulan tidak menyadari hal ini, atau melakukannya di saat bola pemain sedang bergerak setelah pukulan, pemain lain itu dikenai penalti umum.
  • Namun tidak ada penalti apabila pemain lain itu atau kedinya menggerakkan atau memindahkan tiang bendera untuk alasan lain seperti di saat ia:
    • Secara wajar meyakini bola pemain yang sedang bergerak tidak akan membentur tiang bendera yang akan berhenti, atau
    • Tidak menyadari bahwa pemain akan bermain atau bahwa bola pemain sedang bergerak.
Lihat Peraturan 22.2 (dalam Foursomes, salah satu partner dapat bertindak untuk pihaknya dan tindakan oleh partner tersebut diberlakukan sebagai tindakan pemain); 23.5 (dalam Four-Ball, salah satu partner dapat bertindak untuk pihaknya dan tindakan oleh partner tersebut yang berkaitan dengan bola atau perlengkapan pemain diberlakukan sebagai tindakan pemain).
13.2b

Memindahkan Tiang Bendera dari Lubang

(1) Pemain Dapat Memindahkan Tiang Bendera dari Lubang. Pemain boleh melakukan pukulan dengan tiang bendera dipindahkan dari lubang, sehingga bolanya yang sedang bergerak tidak membentur tiang bendera di lubang. Pemain harus memutuskan hal ini sebelum melakukan pukulan, antara:
  • Memindahkan tiang bendera dari lubang sebelum memainkan bolanya, atau
  • Memerintahkan seseorang untuk menjaga tiang bendera, yang berarti memindahkannya dengan cara:
    • Memegang tiang bendera di dalam, di atas atau di samping lubang sebelum pukulan untuk menunjukkan pemain di mana lubang berada, dan
    • Kemudian memindahkan tiang bendera saat pukulan atau setelah pukulan terjadi.
Pemain dianggap telah memerintahkan agar tiang bendera dijaga apabila:
  • Kedi pemain memegang tiang bendera di dalam, di atas atau di samping lubang atau berdiri tepat di sebelah lubang di saat pukulan dilakukan, bahkan bila pemain tidak menyadari kedi itu melakukannya,
  • Pemain meminta orang lain untuk menjaga tiang bendera dan orang itu melakukannya, atau
  • Pemain melihat orang lain memegang tiang bendera di dalam, di atas atau di samping lubang atau berdiri tepat di samping lubang, dan pemain melakukan pukulan tanpa meminta orang itu pergi atau membiarkan tiang bendera di lubang.
(2) Apa yang Harus dilakukan Apabila Bola Membentur Tiang Bendera atau Orang yang Menjaga Tiang Bendera. Apabila bola pemain yang sedang bergerak membentur tiang bendera yang pemain putuskan untuk dipindahkan berdasarkan (1), atau membentur orang yang menjaga tiang bendera (atau apapun yang orang itu pegang), apa yang akan terjadi bergantung atas apakah ini secara sengaja atau tidak sengaja:
  • Bola Secara Tidak Sengaja Membentur Tiang Bendera atau Orang yang Memindahkan atau Menjaganya. Apabila bola pemain yang sedang bergerak secara tidak sengaja membentur tiang bendera atau orang yang memindahkan atau menjaganya (atau apapun yang orang itu pegang), tidak ada penalti dan bola harus dimainkan sebagaimana letaknya.
  • Bola Secara Sengaja Dibelokkan atau Dihentikan oleh Orang yang Menjaga Tiang Bendera. Apabila orang yang menjaga tiang bendera secara sengaja membelokkan atau menghentikan bola pemain yang sedang bergerak, Peraturan 11.2c berlaku:
    • Dari mana Bola Dimainkan. Pemain tidak boleh memainkan bola sebagaimana letaknya namun harus mengambil pembebasan berdasarkan Peraturan 11.2c.
    • Kapan Penalti Diterapkan. Apabila orang yang secara sengaja membelokkan atau menghentikan bola adalah pemain atau kedinya, pemain dikenai penalti umum atas pelanggaran Peraturan 11.2.
Untuk kepentingan Peraturan ini, “secara sengaja membelokkan atau menghentikan” memiliki pengertian yang sama sebagaimana dalam Peraturan 11.2a, dan termasuk di saat bola pemain yang sedang bergerak membentur:
  • Tiang bendera yang dipindahkan yang secara sengaja diposisikan atau dibiarkan di tempat tertentu di dasar sehingga dapat membelokkan atau menghentikan bola itu,
  • Tiang bendera yang dijaga yang secara sengaja seseorang tidak pindahkan dari lubang atau jauhkan dari arah bola, atau
  • Orang yang menjaga atau memindahkan tiang bendera (atau apapun yang orang itu pegang), di saat ia secara sengaja tidak menjauh dari arah bola.
Pengecualian - Batasan atas Memindahkan Tiang Bendera dengan Sengaja untuk Mempengaruhi Bola yang Sedang Bergerak (lihat Peraturan 11.3). Lihat Peraturan 22.2 (dalam Foursomes, salah satu partner dapat bertindak untuk pihaknya dan tindakan oleh partner tersebut diberlakukan sebagai tindakan pemain); 23.5 (dalam Four-Ball, salah satu partner dapat bertindak untuk pihaknya dan tindakan oleh partner tersebut yang berkaitan dengan bola atau perlengkapan pemain diberlakukan sebagai tindakan pemain).
13.2c

Bola Bersandar pada Tiang Bendera di Lubang

Apabila bola pemain bersandar pada tiang bendera di lubang:
  • Apabila bagian dari bola berada di lubang di bawah permukaan putting green, bola itu dianggap telah masuk lubang bahkan bila keseluruhan bola tidak berada di bawah permukaan.
  • Apabila tidak ada bagian dari bola berada di lubang di bawah permukaan putting green:
    • Bola itu belum masuk lubang dan harus dimainkan sebagaimana letaknya.
    • Apabila tiang bendera dipindahkan dan bola bergerak (baik itu jatuh ke dalam lubang atau menjauh dari lubang), tidak ada penalti dan bola harus diletakkan kembali di bibir lubang (lihat Peraturan 14.2).
Penalti atas Memainkan Bola dari Tempat Salah Melanggar Peraturan 13.2c: Penalti Umum berdasarkan Peraturan 14.7a. Dalam stroke play, pemain didiskualifikasi apabila ia tidak menyelesaikan hole sebagaimana diharuskan berdasarkan Peraturan 3.3c.
13.3

Bola Menggantung di Lubang

13.3a

Waktu Tunggu untuk Memastikan Apakah Bola Menggantung di Lubang Akan Jatuh ke Lubang

Apabila bagian dari bola pemain menggantung di bibir lubang:
  • Pemain diberikan waktu yang wajar untuk mencapai lubang dan sepuluh detik lagi untuk menunggu kepastian apakah bola akan jatuh ke dalam lubang.
  • Apabila bola jatuh ke lubang dalam waktu tunggu ini, pemain telah menyelesaikan hole dengan pukulan sebelumnya.
  • Apabila bola tidak jatuh ke dalam lubang dalam waktu tunggu ini:
    • Bola dianggap telah berhenti.
    • Apabila bola kemudian jatuh ke lubang sebelum dimainkan, pemain telah menyelesaikan hole dengan pukulan sebelumnya, namun ditambahkan satu pukulan penalti ke skor hole tersebut. 
13.3b

Apa yang Harus Dilakukan Bila Bola yang Menggantung di Lubang Diangkat atau Digerakkan Sebelum Waktu Tunggu Berakhir

Apabila bola yang bergantung di lubang diangkat atau digerakkan, selain oleh kekuatan alam, sebelum waktu tunggu berdasarkan Peraturan 13.3a berakhir, bola dianggap telah berhenti :
  • Bola harus diletakkan kembali di bibir lubang (lihat Peraturan 14.2), dan
  • Waktu tunggu berdasarkan Peraturan 13.3a tidak berlaku lagi atas bola itu. (lihat Peraturan 9.3 untuk apa yang harus dilakukan apabila bola yang diletakkan kembali kemudian bergerak oleh kekuatan alam).
Apabila lawan dalam match play atau pemain lain dalam stroke play secara sengaja mengangkat atau menggerakkan bola pemain yang menggantung di lubang sebelum waktu tunggu berakhir:
  • Dalam match play, bola pemain dianggap telah masuk lubang dari pukulan sebelumnya, dan tidak ada penalti bagi lawan berdasarkan Peraturan 11.2b.
  • Dalam stroke play, pemain yang mengangkat atau menggerakkan bola dikenai penalti umum (dua pukulan penalti). Bola harus diletakkan kembali di bibir lubang (lihat Peraturan 14.2).
jelajahi lebih lanjut
Peraturan 1Permainan, Perilaku Pemain dan Peraturannya
Tujuan Peraturan: Peraturan 1 memperkenalkan prinsip-prinsip dasar permainan berikut pada pemain: Mainkan lapangan sebagaimana ditemukan dan mainka...
Lanjutkan